SEC mengubah peraturan terkait aset digital sebagai alat pembayaran

SEC mengubah peraturan terkait aset digital sebagai alat pembayaran

SEC di Bangkok telah mengeluarkan pemberitahuan untuk mengubah peraturan yang melarang aset digital sebagai pembayaran, yang memungkinkan partisipasi dalam Programmable Payment Sandbox BOT untuk operator bisnis aset digital yang berlaku efektif 6 September 2024. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengumumkan amandemen terhadap peraturan yang melarang penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran barang dan jasa

SEC mengubah peraturan untuk Dana ESG Thailand, meningkatkan fleksibilitas investasi

SEC mengubah peraturan untuk Dana ESG Thailand, meningkatkan fleksibilitas investasi

SEC telah merevisi peraturan untuk Dana ESG Thailand guna mendorong investasi pada perusahaan yang unggul dalam faktor ESG. Ini termasuk memberikan manfaat pajak bagi investor, dan perubahan tersebut akan berlaku pada 16 Agustus 2024. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memperbarui peraturan mengenai Dana ESG Thailand untuk memperluas peluang investasi dan mendorong pendanaan bagi perusahaan